RUU-PKS dan SYARIAT ISLAM
PEREMPUAN BUTUH SYARIAT ISLAM BUKAN RUU-PKS Rancangan Undang Undang - Penghapusan Kekerasan Seksual yang akan segera disahkan agustus mendatang masih banyak menuai pro dan kontra dari sejumlah aktivis. Mengingat banyaknya kasus pelecehan yang terjadi terhadap wanita maka hadirnya RUU-PKS akan memperjuangkan keadilan terhadap wanita & mengangkat masalah-masalah yang korbannya lebih identik dengan wanita,namun RUU ini jelas sekali mengesampingkan norma agama. Terlepas dari masalah pro dan kontra antara sejumlah aktivis dan masyarakat,mengapa kasus-kasus kekerasan seksual ini terus-menerus terjadi. Dikutip dari medcom.id Alwyah mengaku bakal terus menyuarakan penolakan ini. Ia berkukuh meminta RUU itu dihapuskan. "Kalau pun di lapangan faktanya berbeda, kalau (perempuan) tidak terlindungi itu karena penegakan hukumnya di Indonesia yang perlu dibenerin. Bukan UU baru," pungkasnya. Dimana kenyataannya kekerasan merupakan masalah siapa saja dan tidak ada hubunganny...